Beranda Regional Menguak Sengkarut Megaproyek Campaka & Kebijakan Bupati Cianjur

Menguak Sengkarut Megaproyek Campaka & Kebijakan Bupati Cianjur

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID -Bupati Cianjur harus diingatkan kembali bahwa gerakan moral Presidium Rakyat tidak akan pernah berhenti, selama aparat penegak hukum tidak menindak tegas penguasa yang dianggap banyak melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan.

 Itulah yang diungkapkan aktivis Presidium Rakyat Cianjur, Ridwan Mubarak, terkait rencana pihaknya menggelar aksi damai dengan tuntutan pemakzulan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, Rabu (8/8/2018).

Ya, kabar rencana aksi damai tersebut memang sudah beredar di sejumlah media sosial. Seruan aksi yang beredar bertuliskan “Aksi Damai, Dadali’8818’, Mengurai Sengkarut Megaproyek Campaka, Menguak Tabir Kebijakan Bupati Cianjur’.

Selain mengabarkan waktu pelaksanaan aksi pada Rabu (8/8/2018) besok, dalam seruan tersebut juga dijelaskan bahwa akan dilakukan long march dari lapangan Hypermart menuju Gedung DPRD Cianjur.

Menurut Ridwan, Presidium Rakyat akan menghimpun kekuatan sebanyak mungkin dengan pelibatan massa aksi sebanyak-banyaknya. Besok (8/8/2018), kata Ridwan, massa aksi akan menduduki Gedung DPRD Cianjur sampai tuntutan massa aksi dikabulkan.

“Selama tuntutan massa aksi untuk menghadirkan bupati dan memprosesnya secara hukum tidak dikabulkan, kita akan bertahan di Gedung DPRD dengan segala bentuk konsekuensi logisnya. Demi rakyat kami siap berjuang dan berkorban. Demi kemaslahatan umat kami siap melakukan revolusi di Tatar santri. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar!” ujarnya dengan nada tinggi kepada wartawan, Senin (6/8/2018).

Ridwan menilai, arogansi bupati harus dihentikan melalui aksi massal dan gerakan moral rakyat yang sadar diri, tentunya dengan cara-cara yang konstitusional. Pihaknya meyakini bobroknya Cianjur saat ini adalah karena lemahnya kepemimpinan bupati dan tidak jelasnya arah pembangunan.

“Bupati terjebak dengan euforia politik dan proyek-proyek mercusuar. Ia lupa ada hal yang jauh lebih substansial, yakni maraknya kemiskinan di Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.

Proyek mercusuar bupati, lanjut dia, bukanlah kebutuhan primer masyarakat, melainkan lebih kepada kepentingan bupati dan rezimnya saja.

“Kami Ingatkan bahwa membangun Kabupaten Cianjur, hendaknya menggunakan skala prioritas pembangunan. Rakyat tidak butuh tugu dan simbol-simbol berhala lainnya, yang rakyat butuhkan saat ini adalah terpenuhinya tiga indikator dalam indeks pembangunan manusia, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi ataupun daya beli,“ paparnya.

“Itulah yang seharusnya menjadi prioritas bupati, bukan malah terjebak dalam kumparan politik mercusuar yang tidak mencerdaskan. Kami akan terus melawan,“ sambung Ridwan.

Sebelumnya, ia mengatakan, aksi damai nanti merupakan gerakan moral rakyat Cianjur menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, yakni aksi pada 27 April dan 9 Mei 2018.

“Besar harapan kami, aksi ini bisa menjadi klimaks perjuangan rakyat Cianjur dalam memperjuangkan hak konstitusinya, kaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Cianjur beserta rezimnya,“ ujarnya belum lama ini.

Aksi yang akan dipusatkan di Gedung DPRD Cianjur, sambung Ridwan, akan berfokus pada masalah yang telah diwacanakan pada dua aksi sebelumnya, yakni mendesak DPRD untuk membentuk pansus hak angket kaitan dengan proses politik pemakzulan Bupati Cianjur.

“Esensi dari aksi tersebut adalah mengungkap kembali tabir misteri Megaproyek Campaka dan beberapa kasus lainnya,“ tegasnya.

Tak hanya itu, Ridwan menambahkan, aksi nanti juga akan menegaskan kepada publik terkait adanya fitnah dan hoax yang merebak belakangan ini, bahwa presidium rakyat telah mendapatkan sejumlah angka sebagai uang tutup mulut agar gerakan ini tidak terus bergulis.

“Ini jelas fitnah yang tidak berdasar. Ini melemahkan gerakan dan ini jelas hoax. Saya dan kawan-kawan presidium rakyat hingga detik sekarang masih konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan halnya keadilan, kenyamanan, kesejahteraan. Kita fokus terhadap apa yang menjadi gerakan moral kita, yakni mendapatkan hak-hak konstitusi kembali rakyat selaku pemilik kedaulatan di Republik ini,“ tutupnya.

Menanggapi rencana aksi Presidium Rakyat tersebut, Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mengaku sangat mendukungnya. Menurutnya, dugaan penyelewengan atau korupsi di Cianjur sudah banyak sekali.

“Jangan lupa, masalah di Cianjur bukan hanya persoalan Megaproyek Campaka saja, namun masih banyak permasalahan dan dugaan korupsi lainnya yang seharusnya segera diusut. Jadi kami sangat mendukung Presidium Rakyat,“ tegasnya.

Pria yang karib disapa Ebes ini memaparkan, selain Megaproyek Campaka, terdapat lebih dari tujuh kasus dugaan korupsi yang terjadi di Cianjur. Beberapa kasus tersebut, sambung dia, sudah masuk ke meja penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cianjur. Namun hingga kini belum nampak sebuah titik terang, bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya.

Sederet kasus tersebut antara lain, kasus dugaan korupsi dana BOS di Dinas Pendidikan; pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Cianjur; pengadaan kelapa gading di Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura; serta pajak penerangan jalan umum (PPJU) di Dinas Perpajakan daerah atau sekarang Badan Pendapatan Daerah.

Kasus dugaan korupsi lainnya yakni pembangunan gedung workshop Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) pada Megaproyek Campaka; dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014 di Dinas Kesehatan; dana non kapitasi JKN tahun 2015 di Dinas Kesehatan; serta yang terbaru terkait kejanggalan pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.

Tak hanya itu, Ebes juga menyebutkan kabar atau temuan kasus lainnya, yakni kejanggalan pada kegiatan Gotong Royong Lobaan (Gorol); adanya penyerobotan lahan milik warga Sukanagara oleh Pemkab Cianjur; serta dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Holtikultura (DPPPH) Cianjur.

“Untuk kasus yang di DPPPH, kabarnya sejumlah pejabatnya sudah diperiksa Polda Jabar,“ sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, belum kelar dengan sederet dugaan penyimpangan atau kasus korupsi, kini kabar tak sedap kembali menerpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Sejumlah pejabat di lingkungan DPPPH Cianjur diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada pelaksanaan pengadaan barang Tahun Anggaran 2017, untuk pekerjaan Fasilitas Bantuan Sarana Produksi Pengembangan Kawasan Aneka Cabai, senilai Rp2.300.186.250.

Sumber Berita Cianjur di Polda Jabar menyebutkan, penanganan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke Direktorat Kriminal Khusus Bidang Tipikor Polda Jabar.

Selain soal dugaan adanya pengaturan pemenang pada saat proses lelang proyek, pihak pelapor juga melampirkan bukti adanya indikasi penggelembungan harga barang pupuk yang dibeli oleh pemerintah dan pemalsuan dokumen.

Menelusuri kebenaran informasi tersebut, wartawan mencoba menemui Kepala DPPPH Cianjur, Ahmad Nano. Saat dikonfirmasi, orang nomor satu di lingkungan DPPPH itu tidak menampik soal adanya pemanggilan terhadap pejabat di dinas yang dipimpinnya tersebut oleh Polda Jabar.

Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang, siapa saja pejabat DPPPH yang sudah dipanggil aparat. Saat itu, dia hanya menjelaskan bagaimana posisi sebenarnya DPPPH dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.

Menurutnya, posisi dinasnya sekadar hanya melaksankan hasil lelang proyek yang sudah dilakukan pihak Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur.

“Ooh soal itu, emang iya. Tapi begini, kalau ranahnya seleksi pengusaha itu bukan di dinas kita, tapi di Barjas. Adapun kita ini hanya melaksanakan hasil Barjas tersebut, karena memang tidak punya kewenangan untuk menyeleksi pengusaha. Setelah bertemu kita, ya pengusaha harus mengikuti speknya seperti apa yang dibutuhkan pada kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Ahmad Nano saat ditemui seusai mengikuti Salat Ashar berjamaah di Masjid Agung Cianjur, Selasa (31/72018) lalu.

Terkait pengadaan proyek di lingkungan DPPPH, Nano menegaskan, selama ini pihaknya bersikap untuk mengikuti secara normatif aturan dan tidak ada titipan apalagi sampai mengatur pemenang lelang proyek.

“Kalau saya ini normatif saja, siapapun itu pengusaha yang menangnya. Istilahnya, kalaupun menurut kita si perusahaan itu memang bagus, tapi dari hasil seleksi tim lelang tidak seperti itu, ya keputusannya itukan tetap ada di tim lelang,” ucapnya.

Saat ditanya apakah dengan timbulnya persoalan ini nama dinas akan tercoreng? “Ya saya sangat menyayangkan sekali bisa seperti ini, tentunya ini bisa mencoreng nama dinas,” jawabnya.

Karyawan BUMN Ikut Diperiksa

Upaya pengusutan dugaan KKN pada proyek pengadaan pupuk yang didanai APBN ini terus dilakukan aparat Polda Jabar. Selain pejabat DPPPH, kabarnya, penyidik yang menangani kasus ini juga telah melakukan pemanggilan terhadap Asep Tohir, salah seorang karyawan BUMN di PT. Petrokimia Gresik yang menjabat sebagai asisten pengawas pupuk bersubsidi untuk wilayah Cianjur.

Ditemui saat acara launching aplikasi tani di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bojongpicung, Rabu (1/8/2018) lalu, saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, AT tidak menampik jika dirinya memang sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.

“Ini soal kegiatan proyek tahun 2017 lalu. Datang memenuhi panggilan penyidik itu waktu hari Selasa (31/7/2018),” ujar Asep Tohir.

Saat itu, Asep sedikit menjelaskan terkait persoalan penetapan harga pupuk pada proyek yang membuat namanya terseret masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik.

“Jadi gini, kalau soal penetapan harga HPS itu, kita kan mengacu ke Surat Keputusan Bupati soal standar biaya baku. Nah di sana kan disebutkan harga tertinggi juga harga terendahnya. Tapi intinya sudah dijelaskan kok ke penyidik,” terang Asep seakan mencoba menepis tudingan adanya dugaan penggelembungan harga barang pupuk lewat penjelasannya tersebut.(kb)