Beranda Regional Kantornya Digeledah Kejati, Ini Komentar Dirut PDAM Karawang

Kantornya Digeledah Kejati, Ini Komentar Dirut PDAM Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Direktur Utama PDAM Karawang, M Sholeh mengatakan, pelayanan PDAM tidak berdampak kepada masyarakat dengan adanya penggeledahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan uprating instalasi pengolahan air di PDAM Telukjambe tahun 2015 lalu. Negara merugi sampai Rp 500 juta dari kasus ini. Dirinya menyakini PDAM sekarang bersih dan transparan ke masyarakat Karawang.

“Lupakan masa lalu, PDAM Karawang harus maju sesuai namanya Tirta Harum. Semoga kedepan tidak terjadi lagi dengan prinsip transparan dan clear,” ujarnya kepada Tvberita.co.id, Senin(19/11).

Diberitakan sebelumnya, Tim Kejati Jabar melakukan penggeledahan di PDAM Tirta Tarum Karawang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan uprating instalasi pengolahan air di PDAM Telukjambe tahun 2015 lalu. Negara merugi sampai Rp 500 juta dari kasus ini.

Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Jabar, Yanuar Rheza ditemui di lokasi penggeledahan, mengatakan, penggeledahan dilakùkan untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang selama ini belum didapatkan sejak penyelidikan bulan September lalu. “Makanya kami datang ke sini. Proses penyelidikan sudah berjalan sejak 28 September 2018 lalu.”

Petugas sudah memeriksa 20 orang termasuk direktur, Kabag, dan direksi PDAM yang lama, juga para rekanan. Namun, belum ditetapkan satu orangpun tersangka.

“Belum ada penahanan. Dalam waktu dekat kami akan tetapkan. Mungkin bulan-bulan ini,” kata Yanuar.(ton)