PURWAKARTA – Mantan Kepala Desa M. Hilman Nurzaman diduga belum mengembalikan aset desa Pasir Munjul dan meninggalkan sejumlah masalah dalam program pembangunan.
Permasalahan tersebut seperti tidak adanya penyaluran Dana Desa tahun 2020 untuk BLT dan Honor guru ngaji di Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Selain itu, Banprov untuk pembuatan Billboard dan drainase di desa tak selesai dikerjakan hingga meninggalkan piutang untuk Kepala Desa Pasir Munjul yang baru terpilih, Usep.
Baca juga: BPN Jabar Dorong Sertifikasi Aset Desa Lewat Program PTSL
“Dana Desa Tahap II Tahun 2020 untuk BLT sebesar Rp 100.800.000, dan honor guru ngaji dari Dana Desa Tahap II Tahun 2020 yang tidak dibagikan Rp 27.000.000,” jelas Sekretaris Desa Pasir Munjul, Indriani pada Selasa (20/9).
Bahkan, lanjut dia, inventaris atau aset desa Pasir Munjul hingga kini tidak jelas keberadaannya, seperti laptop merk Acer 2 unit, printer Epson Type L-330 1 unit, dua motor Honda Win, BPKB Mobil ambulans pembelian dari DBHP, BPKB dan STNK Cator pengangkut sampah pembelian dari DBHP.
“Sampai sekarang tidak jelas keberadaannya, mantan Kades Pasir Munjul M. Hilman Nurzaman dan mantan Sekdes Desa Pasir Munjul Dadan Supriatna belum bisa mengembalikan aset desa,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku sudah berulang kali meminta pertanggung jawaban kepada yang bersangkutan, namun tak digubris.
“Kami berharap para pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan Desa Pasir Munjul, agar pemerintahan yang sekarang tidak menjadi sasaran kesalahan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Namun hingga berita diterbitkan, mantan Kades Pasir Munjul, M. Hilman Nurzaman belum berhasil dikonfirmasi.









