
KARAWANG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang terpilih resmi dilantik pada Senin, 5 Agustus 2024.
Mereka yang terpilih dan dilantik ini, akan menjabat sebagai anggota DPRD Karawang dengan masa jabatan 5 tahun dari periode 2024 sampai 2029.
Berdasarkan pantauan, 50 persen dari jumlah anggota yang dilantik adalah wajah baru. Namun secara umum, jajaran anggota dewan terpilih ini berasal dari 8 partai yakni 8 anggota dari Gerindra, 8 anggota dari Demokrat, 7 anggota dari Nasdem, 7 anggota dari PKS, 6 anggota dari PDIP, 6 anggota dari PKB, 6 anggota dari Golkar dan 2 anggota dari PAN.
Baca juga: Efek Negatif Minum Air Berlebihan: Risiko Kesehatan yang Perlu Diketahui
Adapun suasana pelantikan berlangsung dengan khidmat di dalam Gedung Paripurna DPRD Karawang. Halaman gedung terlihat ramai dipenuhi karangan bunga serta para tamu undangan yang menyaksikan dilantiknya anggota DPRD terpilih.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dalam Rapat Paripurna Istimewa menyampaikan harapannya terhadap para dewan terpilih.
Baca juga: Sebut Perempuan Tobrut Bisa Dipenjara-Didenda Rp 10 Juta, Akademisi di Karawang Sambut Baik
Ia berharap, 50 dewan terpilih kelak bisa menjalankan tugas secara maksimal dan tetap bersinergi dengan jajaran pimpinan daerah di Kabupaten Karawang.
“Semoga segala ikhtiar yang kita lakukan hari ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang. Oleh karena itu, untuk dewan terpilih yang hari ini dilantik semoga bisa bekerjasama untuk memajukan Karawang menjadi Kabupaten yang lebih maju,” tandasnya. (*)








