Beranda Headline CSR Kurang Efektif, DPRD Karawang Godok Usulan Raperda Satu Desa Satu Pabrik

CSR Kurang Efektif, DPRD Karawang Godok Usulan Raperda Satu Desa Satu Pabrik

Komisi I DPRD Karawang satu desa satu pabrik
Komisi I DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) satu desa satu pabrik dengan skema pola orang tua asuh, Rabu (14/1).

KARAWANG – Komisi I DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) satu desa satu pabrik dengan skema pola orang tua asuh, Rabu (14/1).

RDP tersebut ditujukan untuk mengentaskan ketimpangan perekonomian, khususnya di wilayah Karawang Utara.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri, mengatakan draf Raperda tersebut masih dalam tahap pengajuan dan belum bersifat final.

Baca juga: Gaji Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu Karawang Naik Jadi Rp 1,5 Juta per Bulan

Oleh karena itu, Komisi I mengundang Karawang Budgeting Control (KBC), Kepala Bagian Hukum Setda Karawang serta tim kajian dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) untuk terlibat dalam pembahasan awal.

Saipudin menyatakan sepakat dengan gagasan tersebut, mengingat angka pengangguran di wilayah Karawang Utara masih tergolong tinggi.

Menurutnya, konsep yang diusulkan tidak dimaknai secara harfiah sebagai satu desa memiliki satu perusahaan, melainkan membangun kemitraan antara perusahaan dengan desa binaan.

Baca juga: Dari Barisan Bendera ke Barisan Persaudaraan, 200 Purna Paskibra Karawang Bersatu Kembali

“Bukan satu desa satu perusahaan, tetapi kemitraan dengan perusahaan yang membina satu desa untuk mengurangi pengangguran, khususnya di Dapil 2, Dapil 3, dan Dapil 4,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan di wilayah Karawang Barat dinilai sudah cukup menikmati berbagai fasilitas pembangunan. Saat ini, perhatian pemerintah daerah perlu difokuskan ke wilayah pesisir utara Karawang.

Saipudin juga menyoroti peran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selama ini dinilai belum berdampak signifikan terhadap penurunan angka pengangguran.