
KARAWANG — Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Cabang Karawang mulai melakukan pembaruan internal organisasi melalui Rapat Kerja Cabang (Rakercab) perdana kepengurusan periode 2026–2030 yang digelar pada Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam rapat yang dihadiri enam sektor, jajaran pengurus, dan penasehat tersebut, pembahasan terkait revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) menjadi agenda utama.
Salah satu poin yang paling banyak mendapat perhatian peserta ialah aturan mengenai kegiatan sukacita dan dukacita di lingkungan organisasi.
Baca juga: Urai Kepadatan saat Libur Panjang, Contraflow Diterapkan di Tol Japek KM 55 hingga KM 65
Ketua PPTSB Cabang Karawang, Surya Jaya Sinaga, mengatakan perubahan aturan dilakukan agar organisasi mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman serta kebutuhan anggota saat ini.
“Banyak masukan dari peserta rapat terkait aturan organisasi, termasuk soal kegiatan sukacita dan dukacita. Semua dibahas bersama demi mencari keputusan terbaik,” ujarnya.
Menurut Surya, dinamika perbedaan pendapat dalam forum organisasi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Karena itu, setiap hasil pembahasan diputuskan secara demokratis melalui musyawarah hingga voting.








