PURWAKARTA-Pemanggilan Lalam Martakusumah Rabu (13/5) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta hingga kini masih berjalan
Sejak pukul 10.02 WIB Rabu (13/5) Lalam yang datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta seorang diri dengan membawa tas yang terlihat berisi beberapa berkas sempat menyapa para awak media yang telah menunggu kedatangan Lalam Martakusumah.
Sempat berinteraksi dengan para awak media untuk difoto Lalam kemudian masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta tanpa didampingi siapapun.
Hingga kini Lalam Martakusumah belum tampak keluar dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta untuk diminta keterangannya, karena masih menjalani pemeriksaan.
Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta pun belum memberikan keterangan apapun terkait pemanggilan Lalam Martakusumah hari ini.
Beredar kabar pemanggilan Lalam disebut terkait dugaan gratifikasi mobil yang pernah digunakan oleh Bupati Kabupaten Purwakarta sebelumnya Anne Ratna Mustika.(trg)









