
KARAWANG – Ketua DPW Asosiasi Perumahan Nasional (Asprumnas) Jawa Barat (Jabar), H. Abun Yamin Syam, menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilainya menyudutkan salah satu pengembang di wilayah Dawuan Cikampek, Karawang.
Pemberitaan di salah satu media online tersebut berjudul ‘Jalan Butut, Warga Perum Rizki Akbar Dawuan Timur di PHP Developer’.
Ia menilai, judul pemberitaan yang menyebut developer melakukan PHP kepada warga dinilai tidak berimbang dan cenderung tendensius karena tidak memuat penjelasan menyeluruh mengenai persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Baca juga: Urai Kepadatan saat Libur Panjang, Contraflow Diterapkan di Tol Japek KM 55 hingga KM 65
Ia menegaskan bahwa pihak developer perumahan tersebut telah memenuhi kewajiban terkait penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara kerusakan jalan desa yang berada di depan kawasan perumahan disebut bukan menjadi kewenangan pihak pengembang.
“Jalan yang dipermasalahkan warga merupakan jalan desa. Hingga saat ini proses pengecoran belum dapat dilakukan karena terdapat lintasan pipa milik Pertamina EP di lokasi tersebut,” ujar Abun Yamin, Jumat (15/5).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah desa dan pihak terkait, termasuk Pertamina EP, agar pembangunan jalan dapat segera direalisasikan tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, developer tidak bisa sepenuhnya dijadikan pihak yang bertanggung jawab atas kondisi jalan tersebut karena ada aspek teknis dan kewenangan lain yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Baca juga: Rakercab PPTSB Karawang: Bahasan AD/ART Sukacita dan Dukacita Jadi Sorotan
Abun Yamin juga menegaskan bahwa Asprumnas tetap mendukung pembangunan perumahan rakyat dan program pemerintah pusat di sektor hunian.
“Asprumnas terus mendukung program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Kolaborasi antara developer dan pemerintah harus terus diperkuat agar kebutuhan hunian masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan penyampaian informasi yang berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun merugikan pihak tertentu. (*)








