Beranda Karawang DPKPP Karawang Temukan Kasus PMK pada Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

DPKPP Karawang Temukan Kasus PMK pada Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

DPKPP Karawang mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha 1447 H. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, DPKPP Karawang terus mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban guna memastikan seluruh ternak yang akan didistribusikan kepada masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan layak konsumsi.

Langkah pengawasan hewan kurban tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan simbolis bantuan ternak di Galeri Bale Indung Nyi Pagerasih, Selasa (26/5/2026).

Kepala Bidang Peternakan DPKPP Karawang, Nani Dwi Astuti, mengungkapkan pihaknya masih menemukan sejumlah hewan kurban yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat proses pemeriksaan berlangsung.

“Kemarin kami menemukan tiga ekor hewan yang terindikasi PMK dan langsung dilakukan penukaran agar tidak berisiko terhadap kesehatan masyarakat maupun penyebaran penyakit,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Karawang Salurkan Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton dan 25 Ekor Sapi ASN

Meski ditemukan indikasi PMK, Nani memastikan mayoritas hewan kurban yang telah diperiksa berada dalam kondisi sehat dan siap disalurkan.

“Saat ini terdapat 54 ekor sapi dan 20 ekor domba yang siap didistribusikan. Semua telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh tim DPKPP Karawang,” katanya.

Menurutnya, jumlah tersebut masih akan bertambah seiring proses penerimaan bantuan hewan kurban yang terus berjalan. Tahun ini, DPKPP Karawang menargetkan total penerimaan mencapai 70 ekor sapi dan 24 ekor domba.

“Kami masih menunggu tambahan sekitar 16 ekor sapi dan beberapa ekor domba lainnya,” jelasnya.

Selain memastikan bebas dari PMK, DPKPP Karawang juga menekankan pentingnya aspek syariat dan keamanan pangan dalam pemilihan hewan kurban.

Nani menjelaskan, hewan kurban yang layak harus memenuhi sejumlah syarat, mulai dari cukup umur, sehat, tidak cacat, serta memiliki bobot tubuh yang ideal sesuai ketentuan.

Baca juga: Idul Adha 2026, KIIC Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

“Pertama harus cukup umur, kedua sehat dan tidak sakit, ketiga tidak cacat, serta memiliki bobot yang ideal,” tegasnya.

Ia berharap perusahaan melalui program CSR maupun berbagai instansi yang menyalurkan hewan kurban dapat memastikan ternak yang diberikan telah memenuhi standar kesehatan dan ketentuan halal.

“Harapannya seluruh hewan kurban yang disalurkan benar-benar sehat, halal, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat,” tuturnya.

Melalui pemeriksaan intensif ini, DPKPP Karawang berupaya memastikan pelaksanaan Idul Adha berjalan aman sekaligus mencegah penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Karawang. (*)