Beranda Headline Baru Juni 2026, Angka Kekerasan Seksual dan KDRT di Karawang Sudah 111...

Baru Juni 2026, Angka Kekerasan Seksual dan KDRT di Karawang Sudah 111 Kasus

Kasus seksual dan kdrt karawang
Ilustrasi kekerasan seksual. Dok: istimewa

KARAWANG – Kasus kekerasan seksual dan KDRT terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menunjukkan tren peningkatan di tahun 2026.

Hingga pertengahan Juni, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 111 laporan kasus telah masuk dan ditangani.

Kepala DP3A Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati mengatakan, jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, total kasus yang tercatat selama satu tahun mencapai 164 kasus.

Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Perumahan, Jaksa Segel 3 Kantor Pengembang di Karawang

“Hingga bulan Juni 2026 laporan yang masuk sudah mencapai 111 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang totalnya 164 kasus selama satu tahun, tentu peningkatannya cukup signifikan,” kata Wiwiek pada Senin, (22/6).

Menurutnya, laporan yang diterima DP3A mencakup berbagai bentuk kekerasan dan persoalan sosial, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, kekerasan psikis, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sengketa hak asuh anak hingga berbagai persoalan rumah tangga lainnya.

Dari seluruh kasus yang dilaporkan, kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak terjadi dengan 25 laporan. Disusul KDRT sebanyak 20 kasus dan penelantaran sebanyak 17 kasus.

“Yang paling banyak saat ini masih kasus kekerasan seksual, kemudian KDRT dan penelantaran,” ujarnya.

Baca juga: Saat Wabup Karawang Terpukau Lihat Siswa SMK PGRI Telagasari Sulap Sampah Jadi BBM Alternatif

DP3A Karawang terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Wiwiek mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Kami terus melakukan himbauan, edukasi dan sosialisasi baik melalui media sosial maupun turun langsung ke masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan maupun anak,” tuturnya.