Beranda Headline Murkanya Bupati Aep Pergoki Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan Karawang

Murkanya Bupati Aep Pergoki Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan Karawang

Bupati aep sampah karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh memergoki langsung sejumlah orang yang membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di dekat SPBU Shell, Kamis (13/8) malam.

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh memergoki langsung sejumlah orang yang membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di dekat SPBU Shell, Kamis (13/8) malam.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan instruksi kepada Satpol PP Kabupaten Karawang.

Saat melintas di lokasi, Bupati Aep melihat sejumlah orang tengah menurunkan sampah dari sebuah kendaraan. Ia kemudian menghampiri para pekerja dan menegur mereka karena membuang sampah bukan pada tempatnya.

Baca juga: Kisah Pengemudi Ojek Asal Bandung Engkus Kusnadi: Dari Disabilitas ke This Ability

“Kamu dari PT mana, buang sampah sembarangan?” tegur Bupati Aep.

Para pekerja mengaku merupakan tenaga kontraktor yang sedang mengerjakan pemasangan panel di PT Aisin. Mereka juga mengaku sampah yang dibawa berasal dari mess tempat tinggal para pekerja.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal Tata Suparta mengatakan, pihaknya langsung bergerak usai menerima arahan dari Bupati melalui Kasatpol PP.

“Tadi malam ketika dalam perjalanan, Pak Bupati mendapati beberapa orang sedang membuang sampah bukan pada tempatnya. Menindaklanjuti perintah Pak Bupati melalui arahan Kasatpol PP, kami bersama tim patroli langsung mengambil tindakan,” kata Tata.

Baca juga: Curhat Pilu Warga Diduga Korban Malapraktik RS di Karawang: Pipi Membengkak, Mulut Bernanah

Menurutnya, petugas meminta para pekerja mengambil kembali seluruh sampah yang telah diturunkan dan memasukkannya kembali ke kendaraan agar dibuang ke tempat yang semestinya.

“Sampah-sampah yang telah diturunkan tersebut kami minta untuk diambil dan dinaikkan kembali ke dalam mobilnya agar dibuang ke tempat peruntukannya,” ujarnya.

Selanjutnya, lima pekerja beserta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Karawang untuk menjalani pembinaan. Setelah itu, mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah.