KARAWANG – Nasib malang dialami Nidia Saputri (38), warga Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Ia diduga menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit (RS) di wilayah Kosambi, Klari usai menjalani operasi sinus.
Pasalnya, pascaoperasi Nidia mengalami infeksi parah akibat kain kasa tertinggal di dalam rongga mulutnya hingga mengeluarkan nanah.
Kuasa hukum Nidia, Syaepul, menuturkan bahwa kasus ini bermula saat kliennya berobat ke RS tersebut pada 12 Juni 2026 akibat keluhan indera penciuman yang hilang.
Baca juga: SDIT Permata Ilmu Karawang Resmikan Gedung Baru, Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis IT dan Tahfiz
“Pas 12 Juni konsul, dokter spesialis THT berinisial R yang memeriksa memutuskan Nidia menjalani operasi sinus pada 15 Juni. Klien kami menjalani rawat inap sampai tanggal 17 Juni,” kata Syaepul, Sabtu (8/8).
Setelah diperbolehkan pulang, Nidia hanya dibekali semprotan pereda nyeri oleh dokter R. Namun, selama masa pemulihan, kondisi kesehatan Nidia disebutnya bukannya membaik, melainkan terus memburuk.

“Pipi dan matanya membengkak, gusi terasa nyeri hebat, berdarah, hingga area bekas jahitan operasi mengeluarkan nanah secara berulang. Itu bisa kita buktikan berdasarkan sejumlah bukti foto selama kejadian,” jelasnya.
Saat melakukan kontrol kembali pada 23 Juni, respons dari dokter R justru dinilai tidak berempati. Dokter tersebut menyalahkan korban dengan dalih kurang bersih saat merawat luka pascaoperasi.
Baca juga: Bulog Karawang Perluas Distribusi Beras Premium ke Ritel Modern, Siapkan Stok 2.000 Ton
“Sejak awal ketemu, klien kami bilang jika dokter tersebut jauh dari kata ramah. Pas kontrol malah menyalahkan balik, bilangnya ‘pencuciannya kurang bersih, kamu nyuci gak bener, tanggung sendiri aja’. Dia bilang nanti silakan minta rujukan lagi, tapi dia tidak mau menangani lagi,” ungkap Syaepul.
Karena rasa sakit di gusi yang tak kunjung reda dan pernapasan makin sesak, korban sempat berobat ke klinik hingga akhirnya memeriksakan diri ke dokter gigi.
Dari pemeriksaan dokter gigi itulah belakangan terungkap adanya lembaran kain kasa yang tertinggal di dalam area bekas operasi korban.
Akibat pendarahan dan nanah yang terus keluar, infeksi tersebut dikhawatirkan telah menyebar hingga ke jaringan tulang, Nidia kemudian memutuskan kembali ke rumah sakit tersebut dan ditangani oleh dokter spesialis THT lain, pada 27 Juni 2026.

“Sorenya langsung dijadwalkan operasi pengangkatan kasa dan pembersihan infeksi keesokan harinya. Alhamdulillah, pascaoperasi kedua oleh dokter A, kondisi klien kami sudah mulai membaik,” tambah Syaepul.
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melayangkan somasi ke rumah sakit tersebut atas kelalaian fatal itu. Pihaknya juga menuntut adanya sanksi tegas hingga pemecatan terhadap oknum dokter R.
“Jelas-jelas klien kami ini menderita, coba kalau nggak sempat dicek ke klinik mungkin nggak akan ketahuan kalau kasanya ternyata masih tertinggal karena sebelumnya tanpa edukasi mengenai hal itu,” jelasnya.
Sementara itu, ibu dari korban, Iyoh Rohati (53), mengaku sangat terpukul dan tidak terima dengan penderitaan yang dialami putrinya.
Baca juga: KAI Heran Aksi Lempar Batu ke Kereta Api Kerap Terjadi di Karawang, Ingatkan Ada Sanksi Pidana
Dia mendesak pihak rumah sakit tersebut untuk bertanggung jawab penuh terhadap penderitaan yang dialami korban selama pascaoperasi.
“Saya minta pertanggungjawaban penuh dari pihak rumah sakit dan dokter yang bersangkutan. Anak saya tertekan dan kesakitan akibat kelalaian ini. Ini harus jadi pelajaran keras buat mereka supaya tidak ada lagi korban-korban serupa di kemudian hari,” tegas Iyoh.
tvberita sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen rumah sakit tersebut, namun hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi yang diterima terkait kejadian yang menimpa Nidia. (*)









