Beranda Headline Curhat Wanita di Karawang Namanya Mendadak Dicatut Jadi Penggugat Cerai: Hak Anak...

Curhat Wanita di Karawang Namanya Mendadak Dicatut Jadi Penggugat Cerai: Hak Anak Kini Hilang

Wanita karawang penggugat cerai
Seorang wanita bernama Ita Hartati (38), dibuat geram setelah mengetahui dirinya terdaftar sebagai pihak penggugat perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Karawang.

KARAWANG — Seorang wanita bernama Ita Hartati (38), dibuat geram setelah mengetahui dirinya terdaftar sebagai pihak penggugat perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Karawang, Jawa Barat. Padahal ia tak pernah mengajukan gugatan, menghadiri persidangan, bahkan memberikan surat kuasa kepada pengacara manapun.

Ita menduga ada praktik manipulasi dan pemalsuan data identitas, tanda tangan, serta surat kuasa yang dilakukan oknum demi memuluskan perceraian tersebut secara sepihak.

Kepada tvberita, Ita menuturkan dugaan pemalsuan itu bermula dari firasatnya terkait status pernikahannya. Ia sebetulnya mengaku memang ingin bercerai dari suaminya dan sudah pisah ranjang sejak lama.

Baca juga: Kisah Pengemudi Ojek Asal Bandung Engkus Kusnadi: Dari Disabilitas ke This Ability

Ita pun lantas memutuskan mendatangi kantor PA Karawang dan melakukan pengecekan mandiri.

“Awalnya cuma ada feeling dan kecurigaan saja, bawaannya ingin mengecek ke Pengadilan Agama ada apa. Saya cross-check nomor perkara di loket,” kata Ita.

Alangkah kagetnya Ita saat membaca putusan salinan bahwa dirinya menggugat cerai dan sudah diputus tertanggal 26 Juli 2026. Dalam berkas itu, tercantum pula ia didampingi oleh dua penasihat hukum berinisial RL dan B.

“Nah di situ kan saya kaget gitu, kapan ini berkas masuk?” ujar Ita kebingungan.

​Ita menegaskan sama sekali tidak mengenal kedua pengacara tersebut, apalagi menandatangani surat kuasa. “Siapa yang datang ke pengadilan gitu? Saya gak merasa memasukkan berkas ini dan saya juga gak kenal sama pihak tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Kata Warga soal Bangli di Karawang Timur Dibongkar: Alhamdulillah Jadi Ditata Rapi…

Akibat putusan perceraian ini, Ita mengaku sangat dirugikan karena kehilangan celah hukum untuk memperjuangkan hak-hak keperdataan sang anak.

​”Ini kan salah satu cara saya untuk meminta hak anak saya, jadi hilangkan keperdataan anak saya gitu. Titik celah saya di situ, tapi ternyata kan sudah enggak ada celah lagi,”

Saat mendatangi kantor pengacara yang dimaksud dan mencoba mengonfrontasi mereka, kedua oknum PH tersebut menurutnya tidak menunjukkan iktikad baik maupun permohonan maaf, melainkan justru menghindar dan terkesan menantang.

​”Yang bersangkutan juga even untuk minta maaf juga enggak ada, malah seperti menantang nih si pengacara ini. Baru-baru ketemu si B yang selalu tatap mata gitu, ya dia kabur lah. Seperti tidak ada merasa melakukan kesalahan,” ceritanya.