
KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan tidak ada pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang tidak membuka rekrutmen CPNS tahun ini.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Gery Samrodi mengatakan, Pemkab Karawang mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rekrutmen CPNS.
“Untuk tahun ini pemerintah pusat tidak membuka pendaftaran CPNS, sehingga tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS di Karawang,” kata Gery, Kamis (3/9).
Baca juga: Karawang Jadi Kandidat Pelopor Pilkades Digital, DPRD Jabar Evaluasi Kesiapan
Di sisi lain, Gery mengaku belum mengetahui adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, hingga kini belum ada informasi resmi yang dapat dijadikan dasar bagi Pemkab Karawang untuk memastikan isu tersebut.
“Terkait isu kebijakan pusat yang akan melakukan pengalihan PPPK menjadi ASN, kami belum tahu. Kami masih menunggu kebijakan atau informasi resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Gery juga mengakui Kabupaten Karawang masih mengalami kekurangan ASN. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai belum menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.








