Beranda Headline Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hud-hud, Polisi Periksa Saksi dan Pengelola

Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hud-hud, Polisi Periksa Saksi dan Pengelola

KARAWANG – Polsek Rengasdengklok telah memeriksa sejumlah saksi dan pengelola terkait tewasnya bocah yang tenggelam di kolam renang Taman Hud-hud, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

“Kita sudah periksa sejumlah saksi di lapangan dan pengelola Taman Hud-hud di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Baghdadi,” kata Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPDA Iwan Budijanto kepada wartawan, Selasa (2/11/21).

Iwan mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa keluarga korban, namun tidak sekarang karena mereka masih berduka.

Meskipun antara keluarga korban dan pengelola sudah berdamai, pihaknya mengaku akan tetap melanjutkan kasus tersebut. “Kita tetap melanjutkan kasus ini. Kita juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Iwan.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial GP (5) tenggelam di kolam renang Taman Hud-Hud Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Baghdadi, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu (24/10/2021) siang.

“Korban berinisial GP (5) merupakan Kabupaten Bekasi. Kita masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” kata Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPDA Iwan Budijanto saat dihubungi pesan singkat.

“Peristiwa penemuan seorang anak yang meninggal dunia karena tenggelam diduga tidak bisa berenang, terjadi pada hari Minggu, tanggal 24 Oktober 2021 sekira pukup 13.00 WIB atau Minggu siang,” ungkap Iwan.

Lanjut Iwan, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok yang mendapat kabar tentang adanya peristiwa seorang bocah ditemukan tewas di kolam renang Taman Hud-Hud. Dan sudah menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengecek kebenaran kabar itu.

“Kami tiba di TKP, korban telah dievakuasi dan dibawa oleh pihak keluarga bersama pengelola Taman Hud-Hud ke RS Proklamasi Rengasdengklok namun nyawa korban tak terselamatkan. Saat korban dibawa ke RS, kondisinya sudah meninggal dunia karena tenggelam dan diduga tak bisa berenang,” imbuhnya.

Unit Identifikasi Polres Karawang akan membawa jasad korban ke RSUD Karawang guna dilakukan otopsi, hal tersebut mendapat penolakan dari pihak keluarga korban. (kii)