PURWAKARTA-KPU Kabupaten Purwakarta yang mengundang pelapor terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Oknum Petugas KPPS Desa Sukatani yang diduga menjadi team pemenangan Caleg DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Gerindra nomor urut 4, Diana Lisu Arrang Bato Limbong alias Diana Limbong Dapil 6 dan Caleg DPRD Propinsi Jabar 10 Abang Ijo Hapidin, yang sempat beredar di Medsos foto dan videonya, untuk diminta klarifikasi ternyata tidak menerima undangan langsung.
Undangan yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengundang Jalaludin Sayuti sebagai Pelapor untuk diminta keterangan dan klarifikasinya Jumat (15/3) Pukul 15.00 WIB di Kantor Sekretariatan KPU Kabupaten Purwakarta.
“Sampai sekarang saya belum menerima undangan pisiknya dari KPU,”jelas Jalaludin Sayuti Jumat (15/3) di kantor KPU.
“Katanya undangan yang ditandatangani Ketua KPU tersebut diserahkan ke Panwascam, namun saya hanya menerima undangan tersebut melalui pesan WA dari salah satu PPD,”ungkapnya.
“Aneh saja kok administrasinya seperti itu, tapi saya tetap menghadiri undangan tersebut,”ucapnya.
Hingga kini Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana belum bisaa diminta keterangannya terkait undangan yang tidak sampai ke pelapor. (trg)