Beranda Headline Disnakertrans Fasilitasi LPK dan Siswa Terduga Korban Koichi Hendrawan

Disnakertrans Fasilitasi LPK dan Siswa Terduga Korban Koichi Hendrawan

PURWAKARTA-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta bertindak cepat dalam menangani keluhan sejumlah siswa Program Engineering.

Pihak dinas resmi memfasilitasi perundingan antara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hikari Man Power terkait dengan sejumlah siswa yang menjadi korban dalam pusaran kasus Koichi Hendrawan yang dilaporkan LPK atas adanya dugaan tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan yang saat ini sedang ditangani Polres Purwakarta.

Perundingan yang digelar di Kantor Disnakertrans bertujuan untuk mencari solusi konkret dan menjamin perlindungan hak sejumlah siswa yang gagal diberangkatkan keluar negeri dengan LPK yang kedudukannnya sama-sama turut menjadi terduga korban Koichi Hendrawan.

Dalam perundingan tersebut, Erwinsyah mewakili LPK dalam forum perundingan dihadapan pejabat Disnakertrans telah menyampaikan, secara prinsip jauh sebelum ada perundingan di Disnakertrans pihak LPK pada bulan Februari 2026 telah mengganti kerugian sebesar 50% kepada siswa sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap siswa.

“Dalam perundingan di Disnakertrans hari ini 50% sisanya telah LPK berikan dan lunasi kepada siswa, berkaitan dengan penggantian kerugian siswa mengenal salinan data dan dokumennya telah disampaikan kepada pihak dinas serta dari jumlah siswa yang terdaftar, ada beberapa yang secara fakta belum bayar, jadi untuk siswa yang belum bayar tidak kita ganti,”ucap Erwin Kamis (7/5).

Sementara itu Evi yang sering disapa Aphonk selaku kuasa hukum LPK menyampaikan klien nya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan upaya Disnakertrans Purwakarta di bawah kepemimpinan Bupati Purwakarta Om Zein, telah bersedia memfasilitasi.

“Para siswa dan LPK yang sama-sama merupakan terduga korban Koichi Hendrawan, kami mohon do’a dari semuanya setelah LPK mengganti seluruh kerugian kepada siswa,” ujar Evi.

“Tahap selanjutnya kami akan kembali fokus mengawal laporan dugaan tindak pidana Koichi Hendrawan yang hari ini sedang ditangani Polres Purwakarta,” ungkapnya.

“Bagi klien kami, kerugian materiil yang dibebankan terhadap LPK tidak menjadi soal, alasan penting klien kami melakukan pelaporan adalah upaya mencegah pihak lainnya agar tidak menjadi korban, cukup Klien kami saja yang mengalami,”tegasnya.

Langkah Disnakertrans Purwakarta di bawah kepemimpinan Bupati Purwakarta Om Zein melakukan upaya perundingan terhadap para pihak merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk menjawab persoalan yang sedang dihadapi masyarakatnya agar mendapatkan kepastian, solusi dan penyelesaian.(trg)