Beranda Headline Duh, Empat Remaja Diduga Kepergok Mesum di GOR Panatayudha Karawang

Duh, Empat Remaja Diduga Kepergok Mesum di GOR Panatayudha Karawang

Remaja mesum karawang
Empat remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang setelah diduga melakukan perbuatan asusila (mesum) di area GOR Panatayudha pada Rabu, (24/6). 

KARAWANG – Empat remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang setelah diduga melakukan perbuatan asusila (mesum) di area GOR Panatayudha pada Rabu, (24/6).

Penindakan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas tidak pantas di salah satu fasilitas publik tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan empat remaja yang diduga melakukan perbuatan asusila di tempat umum.

Baca juga: Tembus 1.740 Peserta, Pupuk Kujang Gelar Event Lari di Kawasan Industri

“Dari hasil kegiatan di lapangan, ditemukan empat orang yang diduga melakukan perbuatan asusila di area GOR Panatayudha. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan pembinaan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan pendampingan pihak terkait,” kata Tata Suparta kepada tvberita pada Kamis, (25/6).

Remaja mesum di gor karawang
Empat remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang setelah diduga melakukan perbuatan asusila (mesum) di area GOR Panatayudha pada Rabu, (24/6).

Menurut Tata, fasilitas umum seperti GOR, taman, jalan, dan ruang terbuka publik lainnya harus dijaga fungsi dan peruntukannya sebagai ruang bersama yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menegaskan, langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya edukasi agar para remaja memahami batasan dalam berperilaku di ruang publik serta tidak mengulangi perbuatan serupa.

Baca juga: 10 Ribu Lulusan SD di Karawang Terancam Tak Tertampung di SMP, PKBM Disiapkan Jadi Alternatif

“Ketegasan ini bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar mereka memahami norma dan aturan yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.

Satpol PP Karawang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.

“Karawang tertib dimulai dari kepedulian kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, nyaman, dan bermartabat,” pungkasnya. (*)