PURWAKARTA-KPU Kabupaten Purwakarta Jumat (15/3) memanggil 4 Oknum Petugas KPPS Desa Sukatani yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu.
Keempat Oknum tersebut juga diduga menjadi team pemenangan dua orang Caleg DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Gerindra nomor urut 4, Diana Lisu Arrang Bato Limbong alias Diana Limbong Dapil 6 dan Caleg DPRD Propinsi Jabar 10 Abang Ijo Hapidin, yang sempat beredar di Medsos foto dan videonya.
Dari keempat Petugas KPPS yang dipanggil KPU tampak diantaranya Eka anggota KPPS dari TPS 4, Linda anggota KPPS dari TPS 8, Ida Ketua KPPS dari TPS 2, dan Deni anggota KPPS dari TPS 35 yang berhalangan hadir.
Hingga kini sidang yang akan berlangsung di KPU terhadap Oknum Petugas KPPS Desa Sukatani Purwakarta belum tampak dimulai, namun sejumlah pihak sudah tampak hadir diantaranya Ketua Panwascam Sukatani, Bawaslu Purwakarta, Petugas KPPS yang dipanggil dan Pelapor. (trg)