Beranda Headline Jelang Maghrib, Anne Ratna Mustika Keluar Dari Kejaksaan Negeri

Jelang Maghrib, Anne Ratna Mustika Keluar Dari Kejaksaan Negeri

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang kembali memanggil tiga orang yang terkait dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta.

Tiga diantaranya mantan Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika, Lalam Martakusumah dan Ani yang mendatangi Kejaksaan Negeri Purwakarta sejak pagi bertemu dengan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Anne Ratna Mustika yang turut diminta keterangan keluar seorang diri dari Kejaksaan Negeri Purwakarta jelang Maghrib dengan dijemput kendaraan roda 4 Honda Accord No Pol B 2039 DR yang langsung memasuki halaman Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Tak ada keterangan apapun dari Anne Ratna Mustika dan Kuasa Hukumnya terkait pemanggilan tersebut, hanya sempat menyapa para awak media yang mendekati kendaraannya saat keluar dari Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, namun dua orang lainnya Malam Martakusumah dan Ani belum tampak keluar dari Kejaksaan Negeri Purwakarta. (trg)