Beranda Headline Dua Perumahan PJT II Jatiluhur Belum Serah Terimakan PSU, Disperkim Sebut Sering...

Dua Perumahan PJT II Jatiluhur Belum Serah Terimakan PSU, Disperkim Sebut Sering Dipersulit

PURWAKARTA-Perusahaan Umum Jasa Tirta II yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki dua perumahan yang dikelola oleh PJT II belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Miris walau sudah berdiri dan digunakan puluhan tahun hingga tahun 2026 ini Pemkab Purwakarta melalui Disperkim Kabupaten Purwakarta belum menerima serah terima PSU tersebut, dan data dari Disperkim Kabupaten Purwakarta dua perumahan Karyawan PJT II dan POJ Sadang/ Perum Karyawan PJT II masuk dalam kategori daftar dari 139 perumahan yang belum menyerahkan PSU.

“Kita sudah mencoba sejak lama dengan melakukan komunikasi dengan pihak PJT II, walau ada keterangan pihak PJT II bahwa mereka bukan pengembang perumahan tersebut, aneh juga,”jelas Kabid PSU Disperkim Wening Galih Pramudia Senin (8/6).

“Beberapa kali warga mendatangi pihak kami di Disperkim dengan keluhan fasilitas yang rusak, namun kami tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan aset PJT II dan memang belum menerima serah terima PSU,”terangnya.

“Dan permasalahan ini memang berlarut-larut dan cukup panjang, sehingga belum selesai hingga hari ini, walaupun perumahan tersebut sudah berdiri puluhan tahun,”ucapnya.

“Dari komunikasi yang kami lakukan mungkin saja ini nantinya bisa dihibahkan atau dibuat MoU, dan kita sudah menjelaskan kepada Bupati, tetapi kami belum mengetahui MoU apa dan seperti apa, kami masih menunggu pihak PJT II,”tegasnya.

Pihak PJT II sendiri belum memberikan keterangan apapun terkait serah terima PSU yang belum dilakukan terhadap dua perumahan Karyawan PJT II.(trg)