Beranda Headline Imbas Pesta Gay, Satpol PP Karawang Segel Sementara Theatre Night Mart

Imbas Pesta Gay, Satpol PP Karawang Segel Sementara Theatre Night Mart

Theatre night mart karawang disegel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart pada Senin, (8/6/2026).

KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart pada Senin, (8/6).

Penutupan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk dugaan aktivitas LGBT yang sempat viral di media sosial serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata mengatakan, pihaknya telah memanggil pengelola untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian yang terjadi pada malam Minggu lalu.

Baca juga: Viral soal Pesta Gay, Wakil Ketua DPRD Dukung Sikap Tegas Bupati Karawang 

“Dasarnya, kemarin itu pas malam Minggu itu, ada LGBT di sini. Terus pihak pengelola Karawang Theatre Night Mart sudah saya panggil tadi ke kantor, menyatakan iya. Jadi, ada pasangan sesama jenis di atas sini dan mereka sudah ditangani dari pihak kepolisian,” kata Prasetya.

Selain itu, Satpol PP juga menemukan adanya penjualan minuman beralkohol meski izin yang dipersyaratkan belum terbit. Menurut Prasetya, pengelola telah beberapa kali mendapatkan teguran, namun tetap melakukan pelanggaran.

“Izin minol-nya itu belum terbit tapi mereka menjual minol. Permasalahan itu kan harusnya ada rekomendasi dari Disperindag. Tapi ini mereka sudah melanggar aturan. Terus teguran satu, dua, tiga itu sudah dilayangkan. SOP semua sudah dilayangkan, makanya kita berani melaksanakan penutupan sementara,” ujarnya.

Baca juga: Dugaan Kasus Penipuan Investasi, Mantan Anggota DPRD Kibuli Anggota DPRD

Prasetya menegaskan langkah yang diambil Satpol PP murni berdasarkan aturan yang berlaku dan sebagai respons atas keresahan masyarakat.

“Ya kita di sini kerja berdasarkan aturan aja, regulasi. Saya enggak bakal takut untuk permasalahan ini karena memang sudah menyalahi aturan. LGBT ya keresahan masyarakat, jelaslah. Terus lagi kita itu kan banyak pesantren, masa iya kita membebaskan hal-hal yang seperti itu di kampung kita sendiri?” tegasnya.