Beranda Headline Kadin Karawang Tolak soal Larangan Jual Rokok Ketengan: Pedagang Kecil Bisa Terpuruk

Kadin Karawang Tolak soal Larangan Jual Rokok Ketengan: Pedagang Kecil Bisa Terpuruk

Larangan jual rokok ketengan
Ilustrasi rokok ketengan. (Istimewa)
Dorong ditinjau ulang

Ia menambahkan, peraturan yang berlaku sudah baik karena melarang pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak dibawah umur 18 tahun. Hal ini yang perlu dioptimalkan dan diawasi penegakannya oleh pemerintah.

“Seharusnya ini yang perlu dikomunikasikan dan ditegakkan, tidak usah sampai mengatur terkait tidak boleh jual rokok eceran, karena belum terbukti efektivitasnya tapi jelas dampaknya bagi pedagang kecil,” katanya.

Baca juga: Pelaku UMKM Wajib Tahu! Berikut Cara Buat NIB Secara Online

“Harusnya pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan yang mendukung masyarakat untuk bertahan di tengah isu krisis. Harus dipastikan yang kecil-kecil ini agar bisa bertahan. Daya beli masyarakat juga belum pulih,” jelasnya.

Fadludin meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, apalagi di tengah isu krisis dan situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Berbagai upaya juga tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah bekerja sama dengan berbagai instansi guna membangkitkan perekonomian Indonesia, tidak terkecuali Kadin Karawang yang juga turut mendukung berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi di daerahnya karena berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

“Semua kebijakan ini harus ditinjau ulang dengan mempertimbangkan seluruh aspek, apalagi di tengah situasi saat ini. Semoga wacana revisi ini tidak dilanjutkan supaya polemik tidak berlarut- larut. Wacana seperti ini akan menciptakan ketidakpastian hukum yang juga akan berdampak negatif terhadap iklim usaha,” pungkasnya. (ddi/kii)