Beranda Headline Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang Ditentukan Pertengahan Bulan Ini

Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang Ditentukan Pertengahan Bulan Ini

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana janjikan ungkap kasus pokir DPRD Karawang pada pertengahan September 2022 ini.

KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang memastikan kasus dugaan fee pokir anggota DPRD Karawang akan ditentukan kelanjutannya pada pertengahan September ini.

Diketahui, penyelidikan kasus pokir yang melibatkan anggota DPRD telah memakan waktu enam bulan.

“Pemeriksaan sebentar lagi akan selesai kita lakukan dan pertengahan bulan ini akan kita sampaikan,” kata Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana, Kamis (1/9/22).

Baca juga: Kasus Fee Pokir Bikin Kontraktor Resah, Gapensi Bangun Komunikasi dengan Kejari Karawang

Lamanya pemeriksaan dugaan korupsi pokir, kata Martha, karena bukan hanya melibatkan puluhan anggota DPRD. Melainkan juga kontraktor dan sejumlah pejabat Pemda Karawang.

Selain itu pihaknya juga melakukan cek lapangan terkait pengerjaan fisik pokir. “Untuk mendapat kepastian kami memeriksa dari hulu hingga hilir, termasuk pekerjaan fisiknya,” katanya.

Baca juga: Siap-siap, Sejumlah Kontraktor di Karawang Sedang Dibidik soal Kasus Fee Pokir

Martha mengatakan, pihaknya tidak terburu-buru dalam menangani dugaan korupsi pokir. Alasannya pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyidik masih mempunyai waktu untuk memeriksa.

“Kami punya waktu enam bulan, itu cukup waktu dalam memeriksa. Kami pastikan proses pemeriksaan ini kami jalani sesuai waktu yang kami punya,” katanya.

Pihaknya berjanji akan segera mengumumkan hasil dari pemeriksaan dugaan korupsi pokir DPRD Karawang. “Nanti saja pada waktunya kami umumkan,” katanya.

Sebelumnya, bukan cuma eksekutif dan legislatif, pemeriksaan kasus pokir DPRD Karawang rupanya juga menyasar para kontraktor.

Pasalnya, sejumlah kontraktor kerap disebut bandar pokir karena menguasai banyak proyek pokir di DPRD Karawang.

“Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pokir akan kami panggil untuk diperiksa. Keterangan mereka kami butuhkan melengkapi dokumen pemeriksaan selama ini. Mengenai waktunya belum tahu, tapi secepatnya akan kita panggil,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana, Selasa (12/7/22).

Menurut Martha, pokir DPRD Karawang dan juga eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor. Sedangkan nilai pokir legislatif dan eksekutif mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kami ingin tahu siapa saja kontraktor yang mengerjakan proyek pokir. Bagaimana caranya mereka mendapatkan pekerjaan tersebut,” katanya.