Beranda Headline Kejari Karawang Musnahkan Narkoba, Ponsel hingga Senjata Api Rakitan

Kejari Karawang Musnahkan Narkoba, Ponsel hingga Senjata Api Rakitan

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan barang bukti di halaman kantor kejaksaan, Selasa (29/3).

Pemusnahan turut disaksikan Pengadilan Negeri Karawang, Polres Karawang, BNN dan sejumlah undangan lainnya.

Sebanyak 537.002 gram sabu dan 3.6 kilo ganja bb hasil kejahatan dimusnahkan. Selain narkotika, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti berupa uang palsu, senjata api rakitan, senjata tajam dan lainnya.

Baca juga: Kejari dan Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kepala Seksi Pidana Umum (kasipidum) Kejaksaan Negeri Karawang, Heri Priharianto mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar agar tidak lagi bisa dimanfaatkan.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, potong-potong atau diblender. Itu kita lakukan agar barang tersebut tidak bisa digunakan lagi,” terangnya.

Dijelaskannya, Kejari Karawang perlu melakukan pemusnahan barang bukti setelah kasus hukumnya dinyatakan inkrah. “Semua barang bukti kita musnahkan karena perkaranya sudah selesai,” katanya.

Baca juga: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di SMAN 19 Kota Bekasi

Adapun senjata tajam jenis golok sebanyak 4 buah, celurit 3 buah dan pisau 10 buah dimusnahkan dengan cara dipotong-potong. Kejaksaan juga memusnahkan sebanyak 7 tong bahan baku kosmetik warna putih dan 4 tong warna kuning.

Selain itu, barang bukti untuk mendukung kejahatan seperti kunci leter T sebanyak 62 buah, gunting 5 buah, obeng 8 buah, handphone 115 buah dan timbangan elektrik sebanyak 16 buah turut dimusnahkan. (kii)