PURWAKARTA-Kasus dugaan Gratifikasi mobil mewah yang menjerat mantan Bupati Purwakarta sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta Anne Ratna Mustika yang tengah ditangani di Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta dipastikan akan selesai.
Hal ini senada dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang terus mengejar target agar kasus dugaan Gratifikasi mobil akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Sebelumnya juga Kajari Kabupaten Purwakarta Apsari Dewi, S.H, LL.M, Ph.D, mengatakan kasus dugaan Gratifikasi yang sudah lama ditangani dan belum ada kepastian apapun sebelumnya akan diselesaikan.
Beberapa kolega Anne Ratna Mustika pun sudah dipanggil untuk diminta keterangannya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, walau pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta sendiri hanya menyebut pemanggilan berstatus saksi.
Beberapa waktu lalu Lalam Martakusumah pun yang merupakan orang dekat Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika pun tak luput dari pemanggilan, walaupun lagi-lagi pemanggilan hanya berstatus saksi Lalam diperiksa selama 11 jam.
Publik pun masih menunggu hasil kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, keseriusan akan menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu dekat diharapkan bukan hanya isapan jempol belaka, karena kasus yang telah mengundang perhatian masyarakat Purwakarta status tersangka.
Harap-harap cemas siapa yang berstatus tersangka dan siapa yang selamat masih mengundang tanya dalam kasus ini, nasib siapa yang berada diujung tanduk? masyarakat menunggu hasil keberanian langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta.(trg)









