Beranda Headline Bagian Hukum Setda Karawang Belum Tahu Jika SDN Adiarsa Timur 1 Tempati...

Bagian Hukum Setda Karawang Belum Tahu Jika SDN Adiarsa Timur 1 Tempati Lahan Wakaf

Bagian hukum karawang sdn adiarsa

KARAWANG – Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang mengaku belum menangani persoalan status lahan SDN Adiarsa Timur 1 yang belakangan disebut mengalami kendala pengembangan akibat status lahan yang belum jelas.

Kabag Hukum Setda Karawang, Faiz melalui Ketua Tim Penanganan Perkara, Boby mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi maupun pembahasan resmi terkait persoalan tersebut yang masuk ke Bagian Hukum.

Baca juga: Asprumnas Jabar soal Jalan Rusak di Perumahan Dawuan: Bukan Kelalaian Developer

“Kalau Adiarsa itu kita belum masuk ke sini. Mungkin masih dimediasikan di Dinas Pendidikan karena penggunanya Disdik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti status kepemilikan lahan SDN Adiarsa Timur 1, apakah milik yayasan, perorangan, pemerintah daerah, atau desa.

“Kita juga belum tahu status lahannya itu apakah memang punya yayasan, punya perorangan, punya Pemda, atau punya desa. Kita belum memastikan itu,” katanya.

Menurut Boby, biasanya apabila suatu persoalan lahan sekolah mulai mencuat dan membutuhkan penanganan hukum, maka Dinas Pendidikan maupun Bidang Aset akan mengundang Bagian Hukum untuk melakukan rapat bersama.

Baca juga: Resah Narkoba Sasar Pelajar Karawang, Bupati Aep ke Polisi: Berantas Terus, Jangan Kasih Kendor!

“Kalau misalkan itu mencuat biasanya teman-teman Disdik atau teman-teman Aset mengundang kita untuk merapatkan itu. Sampai sejauh ini belum ada,” ucapnya.

Karena belum ada pembahasan resmi, ia mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai persoalan tersebut. “Makanya saya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait itu,” pungkasnya. (*)