PURWAKARTA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purwakarta yang telah memanggil YN salah satu Anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang sebelumnya terciduk oleh petugas Satnarkoba Polres Purwakarta bersama dua orang lainnya yang terbukti menggunakan Narkoba dengan barang bukti lainnya setelah dilakukan tes urine.
Setelah menjalani tes urine YN dinyatakan positif menggunakan Narkoba dengan kedua temannya yang juga berhasil diringkus di kawasan Ciganea Purwakarta dan sempat ditahan di Mapolres Purwakarta, namun YN belakangan melalui pemeriksaan BNN Karawang dinyatakan negatif.
YN yang berasal dari Fraksi PDIP ini pun dengan santai kembali melenggang ngantor ke gedung putih DPRD seperti biasanya dan terlihat hingga kisruh Paripurna PPA beberapa waktu lalu dan kembali menghilang dan tidak bisa dihubungi untuk diminta keterangannya.
Ketua BK DPRD Kabupaten Purwakarta Andri Yani dari Fraksi Gerindra saat diminta keterangannya mengatakan YN telah dipanggil oleh BK dan memberikan keterangan.
“YN sudah dipanggil untuk diminta keterangannya, oleh anggota BK Pak Asep dari Fraksi PKS dan Bu Ina dari Fraksi PDIP,”jelas Andri Yani Minggu (18/9).
“Karena waktu itu saya sedang melakukan ibadah Haji sehingga dua orang anggota BK DPRD tersebut yang memanggil,”terangnya.
“Hasilnya YN tidak mengakui dan hasilnya telah diserahkan kepada Partai PDIP Purwakarta,”pungkasnya.
Sikap Partai pun seolah menarik pernyataan akan melakukan pemecatan apabila YN terbukti bersalah, seperti yang diberitakan sebelumnya, lalu hasil tes urine pihak Satnarkoba Polres Purwakarta saat meringkus YN beserta dua orang lainnya apakah dianggap tidak valid. (trg)








