Beranda News Disidak, Galian Ilegal Ditutup Paksa Dinas Provinsi

Disidak, Galian Ilegal Ditutup Paksa Dinas Provinsi

TVBERITA.CO.ID – Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat melakukan sidak galian tanah ilegal yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sukatani Purwakarta, Kamis (11/6)

ESDM yang langsung terjun ke lokasi galian menyegel sekaligus memberhentikan sedikitnya empat galian tanah di wilayah tersebut.

Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan pihaknya meminta empat galian tanah ilegal tersebut untuk menghentikan aktivitasnya hingga pihak galian sudah mengantongi izin.

“Bila ada izin boleh kembali beraktivitas,” jelas Bambang Tirtoyuliono, saat dikonfirmasi di lokasi galian tanah milik PT Pelangi Bunga Lestari yang berlokasi Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Kamis (11/6).

Bambang menyebut, pihaknya tak segan untuk menutup secara permanen galian tanah yang membandel beroperasi namun belum mengantong izin alias ilegal.

“Jika membandel dan tetap beraktivitas sebelum prosedur izin ditempuh, maka tambang akan ditutup secara permanen oleh pihaknya,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksana lapangan galian tanah PT Pelangi Bunga Lestari, Abeng enggan memberikan komentar.

“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan komentar,” ujarnya singkat. (trg/fzy)