Beranda Ekonomi Pastikan THR Dibayar Tepat Waktu, Kemnaker Sidak Perusahaan di Bekasi dan Jakarta

Pastikan THR Dibayar Tepat Waktu, Kemnaker Sidak Perusahaan di Bekasi dan Jakarta

Kemnaker sidak thr
Dirjen Kemnaker, Haiyani Rumondang.

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pembayaran THR ke tiga perusahaan di Jakarta dan Bekasi.

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Dawee Printing Indonesia di Bekasi, serta mitra 10 Percetakan Negara dan PT Dunkindo Lestari di Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 April 2023.

Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 sesuai dengan regulasi, yaitu THR dibayarkan kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

“Tim dari pengawas ketenagakerjaan Kemnaker bersama dengan Disnaker Bekasi dan Disnaker Jakarta melakukan sidak untuk memastikan bahwa semua perusahaan compliance (patuh) terhadap regulasi THR,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang melansir JPNN.com.

Baca juga: Kedapatan Minta THR ke Pengusaha, Lurah Margajaya Bekasi Kena Semprot Camat

Dirjen Haiyani mengungkapkan dari hasil sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan perusahaan-perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.

“Ada yang dibayar hari ini, ada yang dibayar kemarin, bahkan sudah ada yang dibayar pada tanggal sepuluh (April) yang lalu. Itu semua sudah sesuai dengan ketentuan THR,” beber Dirjen Haiyani.

Baca juga: Catat! Perusahaan di Karawang Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Bandel Kena Sanksi

Dia menyebutkan hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya.

Sebab, berdasarkan penanggalan kalender nasional, hari raya Idulfitri 2023 jatuh pada 22 April.

Karena itu, dia mengimbau perusahaan yang belum membayar THR agar segera membayarnya.

“Hari ini hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja atau buruh,” tegasnya. (*)