JAKARTA – Di awal tahun 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan 8 persen gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri akan naik, berlaku per tanggal 1 Januari.
Kenaikan tersebut berpacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji yang saat ini masih terus digodok.
Ia memastikan, gaji ASN dan TNI/Polri akan tetap dibayarkan secara penuh 12 bulan, dengan hitungan mulai per tanggal 1 Januari 2024.
Baca juga: Gaji PNS, TNI/Polri Naik 8% di 2024, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp 52 T
“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai disampaikan Pak Presiden, kenaikannya 8 persen untuk ASN TNI Polri dan untuk pensiunan 12 persen,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 3 Januari 2024.
“Jadi kami sekarang sedang kejar (PP). Tapi jangan khawatir tetap kami bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan,” terangnya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Pemilu 14 Februari 2024 Libur Nasional
Sehubungan PP masih terus dikejar (digodok) dalam persidangan, Srimulyani menjanjikan bahwa kenaikan gaji tersebut akan diusahakan secepatnya.
“Insyaallah secepatnya, kalaupun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari. Kan 12 bulan gitu ya,” pungkasnya. (*)