Beranda Headline Eks Kasat Narkoba Polres Karawang Divonis 7 Tahun Bui, Lebih Ringan dari...

Eks Kasat Narkoba Polres Karawang Divonis 7 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kasat narkoba divonis penjara
Ilustrasi eks Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin Massa divonis 7 tahun penjara. (Istimewa)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Baca juga: Duh, Bareskrim Polri Tangkap Basah Kasat Narkoba Polres Karawang, 101 Gram Sabu Diamankan

Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.

“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).

Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.

Selain itu, AKP Edi juga diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain. (*)