Beranda Headline Ini Peran 2 Tersangka Baru dalam Kasus Arisan Bodong

Ini Peran 2 Tersangka Baru dalam Kasus Arisan Bodong

KARAWANG – Penyidik Polres Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara penipuan berkedok arisan online. Setelah sebelumnya, pimpinan keduanya, D ditetapkan jadi tersangka.

Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menetapkan AR dan F sebagai tersangka baru dalam kasus arisan bodong.

“Kita kembali menetapkan dua tersangka berinisial AR dan F yang merupakan reseller. Serta telah memeriksa 13 reseller lainnya,” kata dia, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta, Bos Arisan Online di Karawang Ditangkap

Olieshta mengatakan, kedua tersangka AR dan F ini bertugas sebagai reseller untuk mencari member dengan sistem money game. Modusnya, para member dijanjikan jaminan keuntungan tiap bulannya.

“Para reseller mencari member yang nantinya uang diputarkan kembali untuk menutup member-member lainnya. Arisan online ini sudah mulai kolaps pada bulan Desember 2021,” ungkap Oliestha.

Lanjut Oliestha, ada member terakhir sudah setor sebesar Rp 1 miliar dan itu menjadi dana segar bagi mereka (reseller). Bahkan ada beberapa member ada yang kabur, karena sudah sadar mereka merasa ini penipu.

Baca juga: Pengakuan Bos Arisan Bodong di Karawang: Gunakan Uang Korban untuk Jalan-jalan

“Untuk member dari Karawang, Purwakarta, Subang dan Bekasi. Tersangka dikenai Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan,” jelas Olieshta.

Sebelumnya, Polres Karawang berhasil menangkap tersangka penipuan dengan modus arisan online. Bos arisan online fiktif itu berinisial D. Ia telah menipu sejumlah korbannya hingga Rp800 juta.

“Iya benar, untuk kasus arisan online kami sudah menetapkan 1 orang tersangka berinisial D,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada redaksi melaui pesan singkat, Minggu (6/2/2022).

Aldi mengatakan, saat ini tersangka D sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Karawang. “Kita sekarang ini masih lakukan pemeriksaan terhadap D dan masih melakukan pendalaman,” ungkapnya. (kii)