Beranda Headline Johnson Panjaitan Bakal Temui Kapolres Karawang, Ini yang akan Dibahas

Johnson Panjaitan Bakal Temui Kapolres Karawang, Ini yang akan Dibahas

Johnson Panjaitan Karawang
Tim kuasa hukum terlapor dugaan penganiayaan wartawan di Karawang saat jumpa pers di Resto Alam Sari Karawang, Rabu (5/10).

KARAWANG – Ketua tim kuasa hukum terlapor kasus dugaan penganiayaan wartawan, Johnson Panjaitan berencana menyambangi Polres Karawang, besok, Kamis (6/10/2022).

Dalam agendanya, Johnson akan menemui Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus yang menimpa kliennya.

“Saya sendiri yang akan datang. Selain membicarakan soal penanganan kasus, saya juga harus memastikan bahwa saudara L dalam keadaan baik dan sehat, terlepas dari persoalan yang dihadapinya,” kata Johnson Panjaitan kepada wartawan saat konferensi pers di Karawang, Rabu (5/10).

Johnson akan membesuk L didampingi kedua orangtua L dan saudara L. Seperti diketahui, belum lama ini polisi menetapkan inisial L sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan. L saat ini ditahan di rutan Mapolres Karawang.

Baca juga: Dituding Cekoki Air Kencing ke Wartawan, Kuasa Hukum Oknum PNS Buka Suara

Johnson akan mendorong semua pihak yang terkait dalam kasus ini untuk mengambil jalan tengah.

“Kita bisa ambil jalan terbaik. Karena ini semua bisa diselesaikan secara baik-baik kalau memang mau diselesaikan secara baik-baik. Kalau tidak mau, hukum ada untuk menyelesaikan,” sambung Johnson.

Johnson ingin menjaga marwah kepolisian yang saat ini sedang terpuruk akibat ulah oknum-oknum polisi. Karena alasan itu Johnson berniat menemui Kapolres.

Sebagai pengacara yang kerap kali menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia, Johnson menjamin dia orang pertama yang akan langsung memenjarakan AA, kliennya, bila terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan Gusti Sevta Gumilar.

Baca juga: Balita 4 Tahun di Karawang Dicabuli Tetangga Sendiri, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

“Tapi kalau itu bohong dan fitnah, siapapun orangnya, harus berhadapan dengan hukum. Jangan mentang-mentang dekat dengan siapa-siapa,” kata Johnson.