Beranda Ekonomi Dibuka Besok, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Gajinya Naik

Dibuka Besok, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Gajinya Naik

Syarat, gaji dan jadwal pendaftaran kpps pemilu 2024
Simulasi pemungutan suara yang dipandu petugas KPPS Pemilu 2024. (Foto: istimewa)

TVBERITA.CO.ID – Penerimaan Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 segera dibuka mulai besok, Senin, 11 Desember 2023.

Diketahui, gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan pemilu 2019 lalu.

Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp 500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,1 juta.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran kpps pemilu 2024 dibuka 11 Desember 2023.

Baca juga: Bakal Rekrut 48.230 Orang, Cek Syarat Pendaftaran Calon Petugas KPPS di Karawang

Berikut syarat, ketentuan dan jadwal pendaftaran seleksi KPPS Pemilu 2024 di Karawang.

Ketentuan Petugas KPPS Pemilu 2024

– Warga negara Indonesia (WNI);
– Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun
– Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
– Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
– Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
– Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
– Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
– Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
– Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca juga: Jadi yang Pertama di Jabar, KPU Karawang Terima 1,8 Juta Surat Suara DPRD Kabupaten

Gaji KPPS Pemilu 2024

Ketua; Rp 1.200.000
Anggota; Rp 1.100.000

Syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan);
Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan);
Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit;
Foto Copy KTP-El;
Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang;

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Baca juga: Di Karawang, Gibran Ajak Pendukung Tak Terprovokasi Fitnah: Senyumin Aja, Kita Joget-joget

Silakan bawa kelengkapan syarat dokumen pendaftaran ke Sekretariat PPS setempat.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

– Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
– Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
– Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
– Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
– Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
– Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
– Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
– Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024.

(*)