
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat lebih dari 90 persen lahan kawasan industri yang telah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Kondisi ini merupakan potensi besar bagi peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan banyaknya lahan yang belum tergarap menandakan peluang strategis yang masih sangat terbuka di sektor industri.
“Lebih dari 90 persen lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” katanya dikutip dari keterangan tertulis saat berbicara dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Ahad, 22 Juni 2025.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Bakal Terbitkan HPL Demi Kurangi Bangunan di Sempadan Sungai Jabar
Berdasarkan data kementerian yang dipimpin Nusron Wahid ini, terdapat sekitar 185 ribu hektare lahan kawasan industri di Pulau Sumatera. Namun baru sekitar 13 ribu hektare atau 7 persen yang telah digunakan.
Sementara di Pulau Jawa, dari total 350 ribu hektare yang disiapkan, baru sekitar 34 ribu hektare atau 9,75 persen yang telah dimanfaatkan.
Suyus menambahkan, kendala utama terletak pada tahap eksekusi. Meskipun tata ruang sudah tersedia, sejumlah tantangan masih menghambat pemanfaatan lahan secara maksimal.