Beranda Headline Komnas PA Geram, Dugaan Pencabulan 10 Siswi SD di Karawang Diselesaikan lewat...

Komnas PA Geram, Dugaan Pencabulan 10 Siswi SD di Karawang Diselesaikan lewat Mediasi

Komnas PA siswi SD Karawang
Komisioner Komnas PA Pusat, Wawan Wartawan mendorong orangtua 10 siswi SD di Karawang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak mereka ke pihak kepolisian.

KARAWANG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat menyesalkan terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap 10 siswi di salah satu SD di Karawang.

Mirisnya lagi, pihak sekolah dari 10 siswi tersebut lebih memilih upaya mediasi bersama orangtua korban ketimbang mengarahkan terduga pelaku untuk diseret ke ranah hukum.

“Tak ada kata damai, kompromi atau mediasi terkait kasus kekerasan terhadap anak, apalagi menyangkut kasus kekerasan seksual terhadap anak di tingkat satuan pendidikan,” tegas Komisioner Komnas PA Pusat, Wawan Wartawan dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: 10 Siswi SD di Karawang Dicabuli Office Boy, Kepala Sekolah Sebut Hanya Sebatas Bercanda

Wawan mendorong para orangtua korban segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Disebutnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang pun sudah menyarankan orangtua korban melapor.

Dirinya juga meminta pihak P2TP2A Karawang segera melakukan pendampingan, baik pendampingan psikologis maupun pendampingan secara hukum.

“Kami juga dari Komnas Perlindungan Anak, apabila Pemkab Karawang memerlukan bantuan akan kita siapkan tim untuk menyelesaikan kasus ini,” jelasnya.

Ia berpesan kepada para orangtua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama dalam hal pola asuh.

“Karena predator anak ada disekitar kita, segera laporkan kalo ada hal-hal yang mencurigakan,” tandasnya.