Beranda Headline Ternyata Ini Tampang Tiga Oknum TNI Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas

Ternyata Ini Tampang Tiga Oknum TNI Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas

Tampang oknum TNI penganiaya warga aceh
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/ist)

JAKARTA – Polisi Militer Komandan Jayakarta (Pomdam Jaya), Jakarta memperlihatkan tampang tiga tersangka oknum prajurit TNI penganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.

Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya di bawa ke meja pengadilan militer.

“Ini pemeriksaan Praka RM,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Dalam foto yang ditampilkan, terlihat ketiga oknum tentara tersebut mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning. Selain Praka RM, tampak juga Praka J dan Praka HS dalam kondisi mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning.

Baca juga: Nasib Nahas Warga Aceh, Diculik Oknum Paspampres hingga Ditemukan Tewas di Sungai Karawang

Tampang oknum TNI penganiaya warga aceh
Tampang tiga oknum prajurit TNI yang menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas. (Foto/ist)
Korban Diperas karena Jual Obat Terlarang

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, saat menculik dan menganiaya korban, mereka bertiga berpura-pura menjadi polisi. Dia menyebut HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” ujarnya.

Korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta.

“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” katanya mengutip detiknews.

Baca juga: Nih Tampang Residivis Predator Anak di Karawang, Kini Terancam 15 Tahun Bui

Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras agar Imam Masykur dengan alasan agar tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.