Beranda Headline Hindari Kecurangan, KPU Karawang Bakar 21.862 Surat Suara Rusak dan Lebih

Hindari Kecurangan, KPU Karawang Bakar 21.862 Surat Suara Rusak dan Lebih

Kpu karawang bakar surat suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang bakar 21.862 surat suara yang rusak dan lebih.

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memusnahkan 21.862 surat suara yang rusak dan lebih. Pemusnahan dilakukan demi menghindari kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara.

Proses pemusnahan surat suara dilakukan bersama Bawaslu dan Forkopimda dengan cara dibakar di gudang logistik KPU Karawang pada Selasa (13/2) malam.

“Setelah kemarin kita melakukan penyortiran dan pelipatan dari surat suara yang kita butuhkan, itu terdapat kerusakan dan juga kita sudah meminta penambahan dari kerusakan-kerusakan itu, dan setelah dipenuhi pihak percetakan, sesuai regulasi bahwa surat suara berlebih dan yang rusak harus dimusnahkan,” ungkap Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya.

Baca juga: 7 TPS di Karawang Blank Spot Internet, KPU-Pemkab Pasang Alat Penguat Sinyal

Dia menyebut, ada 21.474 surat suara rusak dan 388 surat suara lebih yang dimusnahkan.

Adapun rinciannya, terdiri atas 3.671 surat suara untuk Presiden dan Wapres, 2.338 surat suara untuk DPR RI, 4.791 surat suara untuk DPD Jabar, 2.430 surat suara DPRD Jabar, dan 8.632 surat suara DPRD Karawang.