Beranda Karawang Naik Tinggi! Pemkab Karawang Kucurkan Dana Bantuan Rp 5,8 M untuk 11...

Naik Tinggi! Pemkab Karawang Kucurkan Dana Bantuan Rp 5,8 M untuk 11 Parpol, Siapa Terbanyak?

Dana bantuan parpol karawang
Ilustrasi dana bantuan parpol. (Ist)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelontorkan bantuan dana untuk partai politik (parpol) senilai total Rp 5,8 miliar. Jumlah bantuan itu jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Subkoordinator Bidang Poldagri Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Aep Saepudin mengungkapkan, nominal bantuan dana parpol di tahun ini mengalami kenaikan.

Jika di tahun 2022 kemarin berkisar Rp 1.500 – Rp 3.500 per satu suara, kini di tahun 2023 menjadi Rp 5.000 per satu suara.

Baca juga: Ratusan Warga Karawang Ikuti Pemagangan di Pabrik Mobil Toyota, Bupati Aep: Tunjukkan Kinerja Terbaik

Dia bilang, bantuan dana ini sudah dicairkan, tepatnya pada bulan April 2023 kemarin sebesar Rp Rp 5.889.195.000 untuk 11 parpol.

“Pencarian sudah terealisasi di bulan April, tapi 11 parpol itu tidak mendapatkan bantuan sama rata. Bantuannya dihitung berdasarkan jumlah suara Pemilu tahun 2019,” ujar Aep kepada tvberita.co.id saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 12 Desember 2023.

Aep mengulas, awalnya bantuan dana bagi Parpol di Karawang, nominalnya Rp 1.500 pada tahun 2022. Kemudian, di tahun yang sama mengalami kenaikan menjadi Rp 3.500, dan kini di tahun 2023 naik lagi menjadi Rp 5.000 untuk satu suara.

Kata Aep, kenaikan-kenaikan tersebut disesuaikan berdasarkan kemampuan Pemerintah Daerah melalui dana APBD. “Kenaikan itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah, di tahun selanjutnya kemungkinan naik turun bisa terjadi,” katanya.

Baca juga: Lantik Kepala Daerah Banjar, Kuningan dan Karawang, Bey Machmudin Wanti-wanti soal Pemilu 2024

Kemudian, ada aturan tersendiri bagi parpol dalam menerima bantuan dana. Setiap Parpol harus mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Kesbangpol. Kemudian akan dilakukan verifikasi ketat.