Beranda Indramayu Sesalkan Pernyataan Mantan Ketua DPD Indramayu, NasDem Karawang Tegaskan Tetap Solid

Sesalkan Pernyataan Mantan Ketua DPD Indramayu, NasDem Karawang Tegaskan Tetap Solid

Ketua nasdem indramayu fitnah
DPD NasDem Karawang menilai pernyataan mantan Ketua DPD Indramayu, Husen Ibrahim terkait permintaan mahar Rp 3,5 miliar adalah fitnah.

KARAWANG – DPD NasDem Karawang menyesalkan pernyataan mantan Ketua DPD NasDem Indramayu yang mengaku diminta mahar Rp 3,5 miliar untuk menjadi caleg NasDem.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD NasDem, Moris Moy Purba memastikan jajaran DPD, DPC, hingga DPRD solid dan menanggap pernyataan itu fitnah dan hoaks.

“Kami 50 bacaleg, jadi isu ini tentunya mengganggu dan per hari ini Senin kemarin lakukan laporan ke Polres Indramayu dan Ketua DPW NasDem Jabar Saan Mustopa juga sudah lakukan laporan di Polda Jabar,” kata Moris didampingi Sekjen DPD NasDem Hodijah Sujana, Selasa (13/6).

Baca juga: NasDem Bantah Ribuan Kader di Indramayu Pindah ke Perindo, Saan Mustopa: Gak Nyampe 30 Orang

Kata Moris, Pelaporan dilakukan karena itu fitnah dan hoaks. Sebab terkait nomor urut itu sudah ada aturan dan ketentuan dari DPP NasDem.

Karenanya semua caleg harus menerima aturan dan ketentuan berlaku.

“Sekali lagi kami pastikan termasuk saya dan bu sekjen yang maju nyaleg tidak ada diminta mahar. Kami solid untuk kemenangan NasDem di Pemilu 2024,” tegasnya.

Baca juga: Miftah Farid Dirumorkan Nyaleg, NasDem Karawang Ingatkan KPU Jaga Integritas

Sekjen DPD NasDem Karawang, Hodijah Sujana menambahkan, kegaduhan yang dibuat mantan Ketua DPD Indramayu itu karena menganggap dirinya super power, sehingga menghalalkan berbagai cara.

“Saya tegaskan dari Nasdem sendiri tanpa mahar sama sekali. Bisa ditanyakan ke 50 Bacaleg kami,” timpalnya.

“Bapak Ibrahim bergabung dengan partai Nasdem itu belum lama, jadi belum ada rasa memiliki. Kurang lebih baru sekitar 2 tahun, jadi dia belum bisa memahami mekanisme partai,” pungkas Hodijah. (*)