Beranda Garut Polres Garut Sita dan Musnahkan 4.292 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Garut Sita dan Musnahkan 4.292 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Garut
Kepolisian Resor (Polres) Garut menyita dan memusnahkan 4.292 botol minuman keras (miras) (Foto: Istimewa)

GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut menyita dan memusnahkan 4.292 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan miras dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta tertib.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak Januari 2024 oleh jajaran Polres Garut, polsek, serta instansi penegak hukum lainnya, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut.

Baca juga: Waspada Kandungan Ikan Berformalin Jelang Lebaran, Diskan Karawang Cek

“Kami berhasil mengamankan sebanyak 4.292 botol miras. Pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di Garut,” ujar Kapolres Garut usai pemusnahan barang bukti miras, knalpot bising, serta narkotika dan obat-obatan terlarang di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pemberantasan minuman keras merupakan salah satu prioritas dalam setiap operasi penegakan hukum, selain razia knalpot bising serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, tiga hal tersebut sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal serta gangguan ketertiban umum.

“Miras, narkoba, dan knalpot bising menjadi sasaran utama operasi karena sering menjadi pemicu kejahatan. Kami berkomitmen untuk terus menertibkan peredaran barang-barang tersebut,” tegasnya.

Pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan secara massal sebagai bukti bahwa aparat kepolisian tidak main-main dalam menindak peredaran minuman keras di Garut. Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa operasi pemberantasan miras dan knalpot bising akan terus dilakukan dengan meningkatkan patroli, terutama pada malam hingga dini hari.

Baca juga: Komitmen Sosial PT Pindo Deli: Bazar Minyak Goreng Murah untuk Warga Karawang

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan melaporkan segala bentuk peredaran miras ilegal maupun gangguan keamanan lainnya kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap Garut bisa lebih aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)