Beranda Headline 15 Kali Beraksi, 2 Jambret di Karawang Dibekuk Polisi

15 Kali Beraksi, 2 Jambret di Karawang Dibekuk Polisi

KARAWANG – Polres Karawang berhasil meringkus dua pelaku jambret di Karawang setelah melakukan aksi sebanyak 15 kali.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menuturkan, sasaran empuk para pelaku ialah seorang perempuan yang tengah mengendarai motor.

Pelaku diketahui berinisial AH berperan sebagai joki, dan AS alias Adam sebagai penadah hasil rampasan.

Baca juga: Kejari dan Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

“Pelaku telah beraksi sebanyak 15 kali dengan sasaran perempuan, caranya merebut paksa tas korban,” ungkapnya, Jum’at, (13/5).

Diungkapkannya, pelaku beraksi di wilayah hukum Polres Karawang, tepatnya di daerah Balonggandu, Cikampek, dan Jatisari.

Baca juga: Sempat Viral, Ternyata Bakso Berisi Daging Tikus di Karawang Cuma Hoaks

“Kedua pelaku merupakan warga asal Subang, sementara satu lagi masih DPO Polres Karawang,” jelasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, pilisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda CBR, dan 2 buah handphone.

Atas tindakannya, tersangka AH alias Ahong dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. Sementara, AS alias Adam terjerat pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (kii)