
Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara bertahap, mulai dari asessment, masukan dari berbagai pihak seperti MKKS, hingga melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan regulasi terbaru.
“Semua tahapan sudah dilalui, termasuk sesuai Permen nomor 7 tahun 2025, dan difilter juga oleh sistem kementerian hingga terbit pertek,” jelas Wawan.
Ia mengungkapkan, meski secara umum kebutuhan kepala sekolah sudah terpenuhi, namun belum sepenuhnya optimal karena adanya faktor pensiun dan kendala lain.
Baca juga: Di Karawang, Mentan Soroti Ancaman Kekeringan Imbas El Nino
“Awalnya ada 206 yang turun pertek, tapi di perjalanan ada yang pensiun dan ada satu yang bermasalah, jadi tidak bisa 100 persen terisi,” katanya.
Selain itu, pihaknya telah mengusulkan kebutuhan kepala sekolah untuk ratusan sekolah di Karawang, namun prosesnya harus melalui berbagai tahapan lintas instansi.
“Untuk SD sekitar 951 dan SMP 90 itu sudah diusulkan, tapi prosesnya panjang karena harus melalui BKPSDM, kementerian, hingga BKN,” ujarnya.
Disdikbud juga memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala, terutama karena adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.
“Seperti kemarin ada sekitar empat orang pensiun per 14 April, jadi memang kebutuhan ini dinamis dan akan terus kami evaluasi,” tutup Wawan.
Baca juga: Bolehkah Paspor Diwakili Orang Lain? Ini Kata Imigrasi Karawang
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) Disdikbud Karawang, Joean Himawan menambahkan bahwa seluruh proses administrasi dalam pelantikan ini telah dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mulai dari verifikasi data, kelengkapan berkas, hingga penerbitan surat keputusan, semuanya telah melalui prosedur yang ditetapkan. Kami memastikan transparansi dan akuntabilitas agar guru yang diangkat benar-benar memenuhi syarat administratif dan kompetensi,” ujar Joean.
Ia juga menegaskan bahwa Disdikbud Karawang akan terus melakukan pembinaan dan monitoring secara berkala terhadap kinerja para kepala sekolah yang baru dilantik.
“Kami tidak hanya berhenti pada proses pelantikan, tetapi juga akan melakukan pendampingan berkelanjutan, khususnya dalam hal kedisiplinan, kinerja, serta pengelolaan administrasi sekolah agar berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya. (*)








