
KARAWANG – Sebanyak 205 kaum disabilitas atau difabel akan menerima alat bantu dari Pemkab Karawang di tahun 2024 ini. Bantuan tersebut berupa kursi roda, tangan palsu, kaki palsu, alat bantu dengar, alat penyangga dan tongkat netra.
“Di tahun ini bantuan alat akan diberikan kepada 205 disabilitas yang berkategori miskin atau kurang mampu,” terang Yophie, Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinsos Karawang pada Kamis, 30 Mei 2024.
Ia menjelaskan, 205 orang difabel yang mendapatkan bantuan alat di tahun ini sebelumnya telah melalui tahap pengajuan proposal dan terverifikasi faktual.
Baca juga: Kantor Pertanahan Karawang Sosialisasikan Sertifikat Elektronik, Ini Ulasannya
Yophie merinci, masih ada sekitar 312 orang difabel yang belum mendapatkan alat bantu.
“Pada tahun 2022 sebanyak 295 disabilitas yang mengajukan, terpenuhi 163 orang. Pendaftar baru tahun 2023 255 terpenuhi 197 orang. Kemudian 2023 dan 2024 total pengajuan sebanyak 327 dan terpenuhi 205 orang. Untuk sisanya yang belum akan dipenuhi kembali mulai tahun depan,” terangnya.