Beranda Headline 309 Kopdes Merah Putih di Karawang Sudah Berbadan Hukum, Siap Diresmikan Serentak...

309 Kopdes Merah Putih di Karawang Sudah Berbadan Hukum, Siap Diresmikan Serentak Akhir Pekan Ini

309 koperasi merah putih karawang berbadan hukum
Sebanyak 309 Koperasi Desa (kopdes) Merah Putih di Kabupaten Karawang telah resmi berbadan hukum menjelang peresmian serentak pada akhir pekan ini atau 12 Juli 2025. 

KARAWANG – Sebanyak 309 Koperasi Desa (kopdes) Merah Putih di Kabupaten Karawang telah resmi berbadan hukum menjelang peresmian serentak pada akhir pekan ini atau 12 Juli 2025.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Puguh Tri Utomo menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan target untuk kopdes menyelesaikan urusan badan hukum. Kopdes di Kabupaten/Kota Jawa Barat harus sudah berbadan hukum pada 30 Juni 2025.

Puguh menerangkan, Kabupaten Karawang sendiri telah menyelesaikan target lebih dulu, ditandai 309 kopdes resmi berbadan hukum pada Jumat, 27 Juni 2025.

Baca juga: Dinkop UKM Karawang Bantah Intervensi Desa soal Koperasi Merah Putih

“Alhamdulillah per 27 Juni sudah 309 kopdes di Karawang berbadan hukum. Kita lebih cepat dari target Jawa Barat yang jatuh pada akhir Juli. Mereka semua sudah terdaftar AHU,” ujarnya kepada tvberita pada Senin, 7 Juli 2025.

Setelah itu, lanjut Puguh, seluruh kopdes akan diarahkan untuk melakukan pemenuhan legalitas seperti membuat; Nomor Induk Berusaha (NIB), administrasi kelembagaan, akun Online Single Submission (OSS), neraca aset dan lain sebagainya.

Baca juga: Harganas ke-32, Bupati Karawang Soroti Pentingnya Peran Keluarga Ciptakan Generasi Unggul

“Kita akan membuat modul petunjuk operasional, mereka menyusun secara mandiri tapi kita tetap beri arahan dan monitoring,” katanya.

Menjelang launching Koperasi Merah Putih, Dinkop UKM Karawang akan memfokuskan pengurusan kopdes hingga tuntas. Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Karawang.

“Untuk pendataan koperasi yang aktif dan tidak aktif juga kita akan urus melalui Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penilaian Kesehatan Koperasi (Warsip),” tutupnya. (*)