Beranda Headline Ironi 42 Anak Perempuan di Karawang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Mayoritas...

Ironi 42 Anak Perempuan di Karawang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Mayoritas Orang Dekat

Anak perempuan kekerasan seksual karawang
Sebanyak 200 kasus kekerasan tercatat ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Karawang sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

KARAWANG — Sebanyak 200 kasus kekerasan tercatat ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Karawang sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan dengan 58 kasus. Ironisnya, mayoritas korban merupakan anak perempuan.

Berdasarkan data DP3A Karawang, dari 58 kasus kekerasan seksual, sebanyak 42 kasus korbannya merupakan anak perempuan. Sementara 13 kasus melibatkan perempuan dewasa dan tiga kasus dengan korban anak laki-laki.

Baca juga: Dari Karawang ke Panggung Internasional, Batik Inklusif 2026 Dorong Karya Disabilitas Mendunia

Kepala UPTD PPA DP3A Karawang, Karina Nur Regina mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepada setiap korban sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.

“Bagi korban kekerasan, kami memberikan pendampingan sesuai dengan yang diinginkan korban, baik pendampingan psikologis maupun bantuan hukum,” kata Karina pada Senin, (5/10).

Karina mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kasus kekerasan seksual adalah hubungan antara korban dengan pelaku.

Menurutnya, pelaku kekerasan seksual justru kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari tetangga hingga anggota keluarga sendiri.

“Kasus kekerasan seksual mayoritas dilakukan oleh pelaku yang merupakan orang terdekat korban, seperti tetangga atau bahkan keluarga sendiri,” tegasnya.

Selain kekerasan seksual, DP3A Karawang juga mencatat 35 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seluruh korban dalam kasus tersebut merupakan perempuan dewasa.