
KARAWANG — Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang resmi diambil sumpah janji dan diresmikan untuk masa keanggotaan 2026-2034. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Karawang Aep Syaepulloh di Lapangan Karangpawitan, Senin (5/10).
Bupati Karawang Aep Syaepulloh meminta seluruh anggota BPD menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, terutama dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan penggunaan anggaran desa.
“Lakukan tugas dan fungsi Bapak Ibu sebagai monitoring. Jangan sampai tugas Bapak Ibu tidak memiliki fungsi,” kata Aep.
Baca juga: Ironi 42 Anak Perempuan di Karawang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Mayoritas Orang Dekat
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai perwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari fungsi musyawarah, pengawasan hingga mendorong pembangunan desa.
Aep juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa untuk mendukung kemajuan wilayah. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak menjadi pemicu perpecahan.
“Dengan kebersamaan dan kekompakan, jangan sampai sebuah perbedaan justru menjadi perpecahan. Kemajuan desa tentunya ada di kita, kemajuan wilayah juga ada di kita,” ujarnya.
Selain itu, Aep mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan.
“Tadi Bapak Ibu sudah mengucapkan janji. Tentunya janji yang disampaikan ini adalah sumpah. Bukan hanya sekadar omongan atau ucapan, tetapi harus dimaknai,” katanya.








