Beranda Karawang 436 Hektare Sawah di Karawang Diserang Hama Sundep

436 Hektare Sawah di Karawang Diserang Hama Sundep

Sawah karawang diserang hama sundep
Sekitar 436 hektare sawah di 23 Kecamatan Kabupaten Karawang diserang hama sundep sepanjang tahun 2024.

“Himbauannya, petani harus jadwal tanam serempak, menggunakan varietas unggul dan tidak kurang dari penggunaan air,” tambahnya.

Di samping itu, pihaknya juga berupaya mengendalikan hama sundep dengan memberikan bantuan penyemprotan pestisida bagi para petani.

Baca juga: Pengangkatan Guru PPPK Karawang Bakal Dioptimalkan di Tahun Depan

Pemerintah juga, lanjut Dadan, sedang menyiapkan ketersediaan pestisida untuk dibagikan kepada petani dengan anggaran kurang dari Rp100 juta rupiah.

“Untuk sementara kita sudah melakukan pengendalian terhadap organisme tersebut sejak 2 minggu yang lalu,” katanya.

“Kita menyiapkan pestisida tapi baru akan disediakan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada, kita pakai anggaran di bawah 100 juta untuk menyediakan pestisida,” pungkasnya. (*)