Beranda Headline 48 PKL di GOR Karawang Bakal Dibongkar Paksa Hari Ini, Pedagang Protes:...

48 PKL di GOR Karawang Bakal Dibongkar Paksa Hari Ini, Pedagang Protes: Kami Bayar Tiap Bulan

Pkl gor karawang dibongkar paksa
Sebanyak 48 Pedagang Kaki Lima (PKL) di GOR Panatayuda Karawang, Jawa Barat (Jabar) dijadwalkan akan dibongkar paksa hari ini, Jumat (23/8).

KARAWANG – Sebanyak 48 Pedagang Kaki Lima (PKL) di GOR Panatayuda Karawang, Jawa Barat (Jabar) dijadwalkan akan dibongkar paksa hari ini, Jumat (23/8).

Kepala Seksi Operasi Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Karawang, Tata Suparta menjelaskan, pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena jika tidak para PKL akan terdampak oleh proyek pembangunan Dinas PUPR.

“Rencana ini sudah melalui beberapa kali rapat, langkah yang diambil Satpol-PP sesuai tupoksi, kami menertibkan karena saat pembangunan bisa membahayakan pedagang,” jelasnya.

Baca juga: Ditarget Pusat 600 Ribu Pengguna, Aktivasi IKD di Karawang Baru Mencapai 136.925 Orang

Tata memaparkan, sebelumnya Satpol-PP Karawang juga telah memberikan pemberitahuan, surat peringatan 1, surat peringatan 2, hingga surat peringatan 3.

Namun, kata dia, masih tersisa sebanyak 48 PKL yang belum mengindahkan surat peringatan tersebut sehingga harus dilakukan penertiban paksa.

Pkl gor karawang dibongkar
Sebanyak 48 Pedagang Kaki Lima (PKL) di GOR Panatayuda Karawang, Jawa Barat (Jabar) dijadwalkan akan dibongkar paksa hari ini, Jumat (23/8). Sebagian pedagang terlihat sudah mulai mengemasi barangnya.

“Surat pemberitahuan kita berikan pada 7 Agustus kepada 77 pedagang baik yang membuka lapak maupun gerobak yang mangkal. Terakhir surat peringatan 3 itu di tanggal 21 Agustus, ada 48 pedagang yang belum mengindahkan,” paparnya.

Pembongkaran ini, lanjut dia, akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB dengan melibatkan beberapa unsur lain seperti TNI-POLRI hingga PLN.

Baca juga: Nenek di Karawang Cedera saat Lomba Tarik Tambang, 4 Jari Tangan Diamputasi

“Kita akan membawa alat berat, karena masih ada lapak yang belum dibongkar. Terus ada juga sisa-sisa lapak yang harus dibersihkan,” katanya.

Pedagang mengeluh

Atum (40) adalah salah satu pedagang makanan yang telah berjualan selama 3 tahun. Tentu ia merasa bingung dengan adanya perintah untuk membongkar warung.

Namun, mau tidak mau ia harus mengikuti aturan dan terpaksa mengemasi barang-barang dagangannya untuk dipindahkan.

Baca juga: PKB Usung Paslon Aep-Maslani di Pilkada Karawang, Bakal Deklarasi Sebelum Daftar ke KPU 

“Saya tidak setuju karena kebutuhan di kampung banyak. Mencari pekerjaan susah, dan cari lapak baru juga susah. Sudah 3 kali dapat surat pemberitahuan, awalnya tidak mau pindah karena sudah nyaman. Saya menanyakan tempat pindah juga tidak di respon. Tapi akhirnya pagi tadi saya mulai bongkar warung secara perlahan, bingung mau kemana,” keluhnya.

Saudara Atum, Ochim Kosasih turut mengeluhkan pembongkaran ini. Sebab para PKL tidak diberikan alternatif untuk tempat pindah sementara.

“Khawatir dan panik karena kalau belum dibongkar besok akan dibongkar sama petugas. Kita di sini padahal ada pungutan biaya keamanan 1 bulan 700 ribu, tapi pihak yang memungutnya diam saja saat ada pembongkaran sekarang,” pungkasnya. (*)